Social Icons

Pages

Minggu, 25 Januari 2015

PEMILIH PEMULA "Cerdas Berdemokrasi"


oleh : Hernan Tori, S.IP
Direktur Eksekuitif TCKB (Training Center Kader Bangsa) dan Ketua Umum Ikatan Kader Bangsa (IKB), Dosen Universitas Megoupak Tulang Bawang


PEMILU SEBAGAI PILAR DEMOKRASI
Dengan demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebuah pemerintahan yang demokratis itu bercirikan :

1. Adanya Penyelenggara PEMILU
2. Adanya pemerintahan yang transfaran, akuntabel dan resfonsif.
3, Adanya perlindungan terhadap HAM
4. Berkembangnya Civil society.

MENGAPA HARUS PEMILU
Untuk memilih pemimpim dan wakil-wakil rakyat secara konstitusional dan damai. Mereka akan menjalankan fungsi legislatif di DPR,DPD, dan DPRD kabupaten/kota, seperti membuat undang-unadang dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan oleh lembaga eksekutif.

memilih secara langsung presiden dan wakil presiden, serta kepala pemerintahan ditingkat provinsi dan kabupaten. mereka menjalankan fungsi eksekutif termasuk melaksanakan undang-undang yang di tetapkan oleh legislatif.

TAHAP-TAHAPAN PEMILU

1. Tahapan Persiapan, meliputi:
(1). Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri)
(2). Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri)
(3).  Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
(4). Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih
(5). Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU)
(6).  Pengadaan dan pengelolaan logistik
(7).  Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS):
(8).  Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 
2.
Tahapan Penyelenggaraan, meliputi:
(1).          Penyusunan Peraturan KPU
(2).          Verifikasi administrasi di KPU
(3).          Verifikasi faktual di KPU
(4).          Pengumuman partai politik peserta pemilu
(5).          Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik
(6).          Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU
(7).          Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)
(8).          Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara)
(9).          Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap)
(10).      Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri)
(11).      Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
(12).      Verifikasi pencalonan anggota DPRD
(13).      Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD
(14).      Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
(15).      Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
(16).      Audit dana kampanye
(17).      Masa tenang
(18).      Pemungutan dan Penghitungan Suara
(19).      Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional
(20).      Penetepan hasil pemilu secara nasional
(21).      Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas
(22).      Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota:
(23).      Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD:
(24).      Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD):
3.
Tahap Penyelesaian, meliputi:
(1)   Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK)
(2)   Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu
(3)   Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc
(4)   Penyusunan Laporan Keuangan
Pemilu adalah alat atau sarana perwujudan berdemokrasi. Pemilu merupakan syarat minimal bagi demokrasi. Menurut saya Pemilu yang berkualitas adalah Pemilu yang:
(1). Tingkat partisipasi pemilih tinggi
(2). Rakyat memilih wakilnya atau pemimpinnya secara rasional.
(3). Minim pelanggaran Pemilu


Selasa, 20 Januari 2015

Komisioner KPU Tuba Beraudiensi Dengan Kapolres Tuba







Para Komisioner KPU Tulang Bawang dan KPU Tulang Bawang Barat, beraudiensi dengan Kapolres Tulang Bawang AKBP Agoes Soejdadi S,SIK, dan didampingi oleh Kasat Intel AKP Yudi Pristiwanto, S.H, serta didampingi juga Kasat Reskrim AKP Aliadin, S.IK, sedangkan dari KPU tuba yang hadir pada saat Audiensi tersebut adalah Rekka Punnata, S.H, Rudi Antoni, S.H, Faisol,S.E, Feriyanto, S.E, dan Juga Hernan Tori, S.IP.

Dalam perbincangan pada saat beraudeinsi tersebut, Kapolres Tuba memberikan apresiasi yang sangat besar dan mengucapkan trimakasih atas kedatangan para komisioner KPU di kantor Kapolres Tulang Bawang. sambutan Kapolres tuba tersebut kemudian disambut oleh sambutan dari ketua KPU tulang bawang bahwa KPU tulang bawang mengharapkan kerjasama dan hubungan yang sinergis antara KPU tuba dan Polres Tulang bawang dalam mewujudkan pemilu di tulang bawang yang lebih berkualitas, dan mampu meminimalisir segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu, serta menciptakan keamanan yang kondusif untuk terlaksanakanya proses demokrasi tersebut.

Kegiatan Audiensi dengan Kapolres tuba dilaksanakan tanggal 19 januari 2015, pada pukul 09.30 wib semua Komisioner KPU Tuba dan KPU Tbb, telah berkumpul di ruangan Kasat intel polres Tuba, kemudian setelah itu pada pukul 10.30 wib kemudian seluruh komisioner diarahkan dan dipandu oleh LO dan Juga Kasat intel polres tuba untuk masuk keruangan Kapolres tuba, dan Audiensipun akhirnya bisa di mulai.

KPU Tulang Bawang Mengadakan Upgrading Sekretariat





KPU Tulang Bawang mengadakan Upgrading Skeretariat yang dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 18 Januari 2015, kegiatan ini diadakan di pantai Mutun, dalam kegiatan Tersebut dihadiri oleh seluruh Staf sekretariat KPU kabupaten Tulang Bawang berjumlah 50 orang dan didampingi oleh sekretaris KPU tulang bawang dan Bendahara KPU tulang Bawang. Dalam acara tersebut para staf KPU Tulang bawang beserta jajarannya mendapatkan materi dan pengarahan oleh Ibu Handi Mulyaningsih dari Anggota KPU Provinsi Lampung.

Kemudian acara selanjutnya diteruskan dengan acara ramah tamah antara anggota KPU Tulang Bawang, dengan seluruh Staf sekertariat KPU tulang bawang, dengan Anggota KPU provinsi, dan juga Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang....setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama, dan juga acara berenang dipantai, dan mengelilingi pulau tangkil dengan menggunakan dua buah perahu. dalam acara tersebut para komisioner anggota KPU tulang bawang membawa anak dan istrinya masing-masing, begitupun para sekretaris KPU tulang bawang, bendahara KPU tulang bawang, dan juga para staf KPU tulang bawang, bersama anak dan istri mereka masing masing, guna menciptakan suasana kekeluargaan, dan menciptakan rasa solidaritas, soliditas, dan kekeluargaan diantara komisioner beserta jajarannya. kegiatan ini dimulai dari pukul 12.30 sampai 15,30 wib sampai dengan selesai.
 
Blogger Templates