Social Icons

Pages

Featured Posts

Selamat Datang di Blog Resmi KPU Kabupaten Tulangbawang ----- Kami Selalu Siap Melayani Rakyat menggunakan Hak Pilihnya

Kamis, 21 Mei 2015

MEDIA CENTER

KPU Tulang bawang memiliki rencana untuk membuat Media Center tempat Khusus awak media jika ingin melakukan peliputan jika ingin menanyakan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu yang akan diberitakan atau dipublikasi, untuk itulah untuk para media tersebut disediakan ruangan khusus untuk berdiskusi dan juga melakukan wawancara, sekaligus melakukan kegiatan peliputan bagi awak media khususnya wartawan elektronik dan juga wartawan media cetak.

KPU Tulang Bawang Berencana akan membuat Pusat Pendidikan Pemilih atau sekolah Pemilu

Pusat pendidikan pemilih atau sekolah pemilu ini adalah memiliki tujuan untuk melakukan pendidikan politik untuk para pemilih agar bisa menjadi pemilih yang cerdas, serta juga bisa menjadi relawan demokrasi, guna bisa meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di kabupaten Tulang Bawang. selain itu melalui pendidikan politik ini bertujuan untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar tidak apatis terhadap politik, dan agar sertiap warga negara menyadari hak konstitusionalnya dalam pemilu yaitu memberikan suaranya utuk menentukan siapa pemimpin yang dianggapnya layak dan pantas untuk memimpin. Pendidikan politik ini juga bertujuan untuk membangun budaya politik yang sehat dan cerdas dikalangan masyarakat Tulang bawang.

Pusat Pelayanan Informasi

Kpu Tulang bawang rencananya akan membuat tempat Pusat Pelayanan informasi, Hal ini dijelaskan oleh Ketua Devisi dan pokja sosialisasi, saudara Hernan Tori, S.IP, Pusat pelayanan informasi ini akan melayani seluruh masyarakat dan Partai Politik yang membutuhkan seputar informasi pemilu. ataupun berkenaan dengan Aturan-aturan mengenai pemilu. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi bisa datang langsung ke sekretariat KPU Tulang Bawang, atau bisa juga membuka Web KPU Tulang Bawang, dan Bisa juga berkirim surat melalui E-mai, juga bisa melalui Facebook, twetter, melalui BBM, dan melalui media sosial lainnya yang telah dan juga yang akan disediakan oleh KPU Tulang Bawang.

Komisioner KPU Tulang Bawang Mengikuti Rakor Devisi Sosialisasi mengenai Penelitian Partisipasi Pemilih














Hari kamis tanggal 23 April 2015, para Ketua Devisi dan Pokja sosialisasi diundang oleh KPU provinsi lampung untuk mengikuti kegiatan Rakor tentang persiapan pelaksanaan riset tentang partisipasi pemilih dalam pemilu, kegiatan tersebut diundang oleh ketua Devisi dan Pokja sosialisasi KPU provinsi lampung yaitu Ibu Handi mulyaningsih.
Komisioner KPU Tulang Bawang Ketua Devisi Sosialisasi, Datin, Humas, SDM,dan Program serta teknis kegiatan yaitu saudara Hernan Tori, S.IP, mengikuti Rakor devisi sosialisasi membahas mengenai kegiatan Penelitian Partisipasi pemilih yang diadakan di Kantor sekretariat KPU Provinsi Lampung yang diikuti seluruh Ketua Devisi sosialisasi dari seluruh KPU kabupaten Kota. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU provinsi Lampung Bapak Nanang Trenggono, dan dilanjutkan penyampaian dari Ketua Devisi Sosialisasi KPU provinsi lampung Ibu Handi Mulyaningsih, kemudian dilanjutkan materi dan pengarahan yang terakhir dari Bapak Muhammad Tio aliyansah

Pengurus Golkar Kabupaten Tulang Bawang Menyerahkan SK ke Kentor KPU Kabupaten Tulang Bawang


Add caption



Ketua Golkar Kabupaten Tulang Bawang fersi kubu Agung Laksono hari senin tanggal 18 mei 2015 pukul 10.00-11.00 beserta pengurus golkar dan jajarannya mendatangi sekretariat KPU tulang bawang Untuk menyerahkan SK kepengurusan golkar kepada KPU Tulang Bawang, Ketua Golkar Yudispira, besera sekretaris Golkar, wakil ketua Dedi kusbandi, dan juga Bendahara golkar, adapun dari KPU Tulang Bawang, pengurus golkar tersebut disambut oleh Komisioner KPU Tulang Bawang yaitu : Reka Punnata, S.H, Hernan Tori, S.IP, dan Feriyanto, S.e, dan Juga di dampingi oleh Sekretaris KPU Tulang Bawang.
Pengurus PPP Kabupaten Tulang Bawang Menyerahkan SK Kepengurusan

Ketua PPP Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan SK terbaru PPP kepada Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata, S.H, dan Ketua PPP tersebut di dampingi sekretaris PPP, dan Dari Anggota KPU Tuba turut hadir dan menyaksikan penyerahan SK tersebut yaitu saudara Hernan Tori, S.IP, dan Feriyanto, S.e. Penyerahan Sk tersebut hari senin pukul 11.00 wib di kantor KPU Tulang Bawang 18 mei 2015.

Minggu, 25 Januari 2015

PEMILIH PEMULA "Cerdas Berdemokrasi"


oleh : Hernan Tori, S.IP
Direktur Eksekuitif TCKB (Training Center Kader Bangsa) dan Ketua Umum Ikatan Kader Bangsa (IKB), Dosen Universitas Megoupak Tulang Bawang


PEMILU SEBAGAI PILAR DEMOKRASI
Dengan demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebuah pemerintahan yang demokratis itu bercirikan :

1. Adanya Penyelenggara PEMILU
2. Adanya pemerintahan yang transfaran, akuntabel dan resfonsif.
3, Adanya perlindungan terhadap HAM
4. Berkembangnya Civil society.

MENGAPA HARUS PEMILU
Untuk memilih pemimpim dan wakil-wakil rakyat secara konstitusional dan damai. Mereka akan menjalankan fungsi legislatif di DPR,DPD, dan DPRD kabupaten/kota, seperti membuat undang-unadang dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan oleh lembaga eksekutif.

memilih secara langsung presiden dan wakil presiden, serta kepala pemerintahan ditingkat provinsi dan kabupaten. mereka menjalankan fungsi eksekutif termasuk melaksanakan undang-undang yang di tetapkan oleh legislatif.

TAHAP-TAHAPAN PEMILU

1. Tahapan Persiapan, meliputi:
(1). Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri)
(2). Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri)
(3).  Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
(4). Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih
(5). Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU)
(6).  Pengadaan dan pengelolaan logistik
(7).  Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS):
(8).  Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 
2.
Tahapan Penyelenggaraan, meliputi:
(1).          Penyusunan Peraturan KPU
(2).          Verifikasi administrasi di KPU
(3).          Verifikasi faktual di KPU
(4).          Pengumuman partai politik peserta pemilu
(5).          Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik
(6).          Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU
(7).          Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)
(8).          Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara)
(9).          Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap)
(10).      Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri)
(11).      Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
(12).      Verifikasi pencalonan anggota DPRD
(13).      Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD
(14).      Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
(15).      Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
(16).      Audit dana kampanye
(17).      Masa tenang
(18).      Pemungutan dan Penghitungan Suara
(19).      Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional
(20).      Penetepan hasil pemilu secara nasional
(21).      Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas
(22).      Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota:
(23).      Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD:
(24).      Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD):
3.
Tahap Penyelesaian, meliputi:
(1)   Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK)
(2)   Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu
(3)   Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc
(4)   Penyusunan Laporan Keuangan
Pemilu adalah alat atau sarana perwujudan berdemokrasi. Pemilu merupakan syarat minimal bagi demokrasi. Menurut saya Pemilu yang berkualitas adalah Pemilu yang:
(1). Tingkat partisipasi pemilih tinggi
(2). Rakyat memilih wakilnya atau pemimpinnya secara rasional.
(3). Minim pelanggaran Pemilu


 
Blogger Templates